2 Alasan Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani, Enggak Bisa Kabur Lagi
Selasa, 25 Oktober 2022 – 21:58 WIB
Freddy menambahkan Nikita akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
"Penahanan akan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022," ujarnya.
Dia menjelaskan Nikita ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Kami sudah mengantisipasi persiapan sehingga bisa terlaksana tahap 2 dan penahanan," kata Freddy. (mcr34/jpnn)
Terhitung hari ini Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang di Rutan Kelas IIB.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News