Nikita Mirzani Bebas, Lihat Tuh Lehernya

Kamis, 29 Desember 2022 – 19:54 WIB
Nikita Mirzani Bebas, Lihat Tuh Lehernya - JPNN.com Banten
Aktris Nikita Mirzani (menggunakan penyangga leher). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Salah satu pertimbangannya, yaitu saksi korban Dito Mahendra tidak pernah hadir memenuhi panggilan JPU.

Bahkan, sampai pada penjemputan paksa oleh JPU saksi korban Dito Mahendra tidak hadir ke persidangan.

Saat persidangan Ketua Majelis Hakim Dedi Adi Saputra memberikan keputusannya bahwa tuntutan yang diajukan JPU tidak dapat diterima.

"Menimbang bahwa penuntutan JPU dinyatakan tidak diterima," ucap Dedi.

Sampai pada akhirnya Dedi menetapkan dakwaan yang menjerat Nikita dibebaskan.

"Maka diputuskan terdakwa Nikita Mirzani binti almarhum Mawardi dibebaskan dari dakwaan," ungkapnya. (mcr34/jpnn)

Empat kali panggilan Dito Mahendra tidak pernah hadir ke persidangan, Majelis hakim PN Serang putuskan Nikita Mirzani bebas.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News