Polemik Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Beri Penjelasan Pakai Perincian

Sabtu, 04 Februari 2023 – 01:01 WIB
Polemik Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Beri Penjelasan Pakai Perincian - JPNN.com Banten
Jemaah haji. Foto: ilustrasi/dokumentasi Antara

banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dikabarkan akan mengalami kenaikan di 2023.

Rencana kanaikan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis, 19 Januari 2023.

Usulan kenaikan biaya haji tersebut mencapai 70 persen atau dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69,1 juta per jemaah.

Semenjak itu mencuat langsung menjadi perhatian masyarakat, apalagi bagi jemaah calon haji (calhaj) yang belum berangkat menunaikan rukun Islam kelima.

Kepala Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin menjelaskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di 2022 sebesar Rp 98,3 juta.

Sementara biaya yang dibayar oleh jemaah hanya Rp 39,8 juta atau setara 40 persen dari jumlah BPIH.

Sedangkan 60 persen lagi diambil dari nilai manfaat atau kata lain uang simpanan awal jemaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Pada 2022 ke belakang, masyarakat itu membayar Bipih hanya 40 persen. Sisanya dibayar oleh nilai manfaat diambil dari dana calhaj yang disimpan sekian tahun yang dikelola BPKH," ucap Rifaudin kepada JPNN Banten, Jumat (3/2).

Kemenag memberikan penjelasan soal wacana kenaikan biaya haji.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News