Teken KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimistis Makin Kuat
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan penandatanganan shareholder agreement atau perjanjian pemegang saham dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur (Bank Jatim) Tbk.
Penandatanganan perjanjian pemegang saham tersebut digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Kamis (12/12).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, dan Dirut Bank Banten M Busthami.
Proses penandatanganan shareholder agreement merupakan tahapan dari mekanisme kelompok usaha bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim.
Al Muktabar mengatakan melalui KUB pihaknya optimistis bisa makin memperkuat Bank Banten.
"Saya pribadi terharu bagaimana kondisi Bank Banten yang kala itu sempat mengalami kesulitan likuiditas, tetapi, sekarang sudah untung," ucap Al Muktabar.
Al Muktabar meyakini tahapan yang dilakukan secara konsisten akan membangun kekuatan Bank Banten.
Apalagi, kata Al Muktabar, proses KUB dengan Bank Jatim sudah memasuki tahap akhir.
Alasan Bank Banten melakukan teken shareholder agreement dengan Bank Jawa Timur (Jatim).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News