Pemkab Serang Cicil Utang Retribusi Sampah Rp 1,3 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 – 14:23 WIB
Pemkab Serang Cicil Utang Retribusi Sampah Rp 1,3 Miliar - JPNN.com Banten
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

"Kalau saya pribadi sebagai sekda menerima suratnya dua minggu yang lalu. Mungkin saja sudah kirim surat sebelumnya, tetapi bukan kepada saya atau untuk sekda sebelumnya," katanya.

Berakhirnya kerja sama dengan Pemkot Cilegon, kata Zaldi, pembuangan sampah Kabupaten Serang beralih ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

"Pembuangan sampah sekarang bekerja sama dengan Pemkot Serang di TPSA Cilowong," tutur dia. (mcr34/jpnn) 

Pemkab Serang merespons tagihan utang retribusi sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebesar Rp 1,3 miliar.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia