Pemkab Serang Cicil Utang Retribusi Sampah Rp 1,3 Miliar
Kamis, 13 Agustus 2026 – 14:23 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Kalau saya pribadi sebagai sekda menerima suratnya dua minggu yang lalu. Mungkin saja sudah kirim surat sebelumnya, tetapi bukan kepada saya atau untuk sekda sebelumnya," katanya.
Berakhirnya kerja sama dengan Pemkot Cilegon, kata Zaldi, pembuangan sampah Kabupaten Serang beralih ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
"Pembuangan sampah sekarang bekerja sama dengan Pemkot Serang di TPSA Cilowong," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Pemkab Serang merespons tagihan utang retribusi sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebesar Rp 1,3 miliar.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News