PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Forum Guru Sampaikan Kekhawatiran

Kamis, 20 Agustus 2026 – 01:24 WIB
PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Forum Guru Sampaikan Kekhawatiran - JPNN.com Banten
Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (Forkap) Heti Kustrianingsih sedang mengajar siswa di ruang kelas. Foto: Source for JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Aliansi guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi ASN PPPK alias Forkap menyikapi rencana terbaru tentang pengalihan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat.

Pemerintah pusat melalui beberapa kementerian bersama DPR telah mengambil keputusan tentang rencana pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu akan diberi kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN), sementara untuk PPPK paruh waktu dapat menjadi PPPK penuh waktu.

Ketua Umum Forkap Heti Kustrianingsih mengatakan pengalihan status kepegawaian dari PPPK penuh waktu menjadi ASN pusat menimbulkan khawatirkan di kalangan guru.

"Jadi, yang menjadi kekhawatiran teman-teman guru PPPK berkaitan dengan persyaratan batas usia," ucap Heti kepada JPNN Banten, Rabu (19/8).

Berkaitan dengan batas usia, kata Heti, secara umum seleksi ASN memiliki persyaratan maksimum 35 tahun.

"Kalau batas usianya maksimal 35 tahun berarti akan gugur dengan sendirinya. Karena, banyak guru PPPK usianya sudah lewat," ujarnya.

Dia berharap pengalihan status kepegawaian dapat disesuaikan dengan kondisi guru PPPK di lapangan.

"Harapan berikutnya tidak ada seleksi-seleksi lagi, karena kami sudah mengikuti tes sebelumnya untuk menjadi PPPK," kata dia.

Respons guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan dialihkan menjadi ASN pusat.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia