Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Wabup Serang: Angin Segar Fiskal Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 – 14:34 WIB
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Wabup Serang: Angin Segar Fiskal Daerah - JPNN.com Banten
Wakil Bupati Wabup Serang Muhammad Najib Hamas. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas menyambut baik rencana mengalihkan guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

Selain rencana pengalihan kewenangan penggajian, guru berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Kesempatan serupa diberikan kepada PPPK paruh waktu bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu.

Menurut Najib, semestinya rencana baik tentang pengalihan status kepegawaian tersebut dapat direalisasikan sejak dahulu.

"Jadi, memang rencana itu seharusnya direalisasikan sejak dahulu, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan di daerah tentunya mengapresiasi rencana penganggaran guru PPPK," ucap Najib kepada JPNN Banten, Kamis (20/8).

Najib menjelaskan pengalihan kewenangan dapat meringankan beban daerah apalagi berkaitan dengan penganggaran.

"Diharapkan dengan skema anggaran dari pemerintah pusat untuk guru PPPK dapat menjadi angin segar fiskal daerah," ujarnya.

"Kami dari pemerintah daerah siap melaksanakan rencana tersebut," sambungnya.

Tanggapan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas soal rencana pengalihan status kepegawaian guru PPPK.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News