Siap-Siap, Pemerintah Akan Padamkan Televisi Berbasis Analog

Senin, 26 September 2022 – 00:03 WIB
Siap-Siap, Pemerintah Akan Padamkan Televisi Berbasis Analog - JPNN.com Banten
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah telah merencanakan mulai 5 Oktober 2022 siaran televisi berbasis analog switch off (ASO) akan dimatikan.

Pemerintah akan mengalihkan televisi analog menjadi berbasis digital.

Rencana dimulai pada wilayah Jabodetabek terkhusus Tangerang Raya.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan pemerintah telah menyepakati pada 5 Oktober 2022 menjadi waktu pemadaman siaran televisi analog.

"Pemerintah sudah menetapkan televisi berbasis analog (akan dimatikan, red) untuk Jabodetabek," ucap Haris H Witharja, Minggu (25/9).

Haris menambahkan televisi analog dipastikan tidak dapat digunakan kembali.

Dia menjelaskan untuk bisa mendapatkan sinyal siaran kembali masyarakat harus menggunakan set top box (STB) atau alat tambahan mendapatkan agar mendapatkan sinyal digital.

"STB untuk televisi analog agar bisa menikmati siaran secara digital," kata dia.

Siaran televisi berbasis analog switch off (ASO) akan dimatikan dan diganti dengan digital. Catat tanggalnya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News