Lihat Tuh yang Dipegang Para Honorer, Setelah 8 Bulan Menunggu, Hamdalah

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 02:30 WIB
Lihat Tuh yang Dipegang Para Honorer, Setelah 8 Bulan Menunggu, Hamdalah - JPNN.com Banten
Momen guru PPPK menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah menjalankan kewajibannya memberikan surat keputusan (SK) bupati terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan guru PPPK yang menerima SK bupati ada 1.145 orang.

"Sebelumnya pada Agustus kami terlebih dahulu membagikan SK bupati untuk 536 guru PPPK," ucapnya kepada JPNN Banten, Jumat (30/9).

Surtaman menambahkan guru PPPK hanya menerima SK bupati, sedangkan untuk penggajian akan diberikan awal 2023.

"Mereka telah memahami kondisi keuangan Kabupaten Serang yang saat ini sedang mengalami defisit anggaran. Jadi, para guru PPPK tidak menuntut gaji tahun ini," jelas dia.

Salah satu guru PPPK Kabupaten Serang Hana mengaku bersyukur telah menerima SK bupati yang dapat dijadikan bukti pengangkatan.

Penantian SK bupati sudah berjalan kurang lebih delapan bulan.

"Alhamdulillah, senang dan lenga sudah menerima SK bupati setelah menunggu cukup lama," ujarnya.

Raut senang dan bahagia terpancar dari wajah ribuan honorer. Hana salah satunya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News