Yang Pernah Berhubungan dengan Pemuda Ini Siap-Siap Saja

Rabu, 29 Juni 2022 – 13:02 WIB
Yang Pernah Berhubungan dengan Pemuda Ini Siap-Siap Saja - JPNN.com Banten
Pemuda pengedar obat terlarang tanpa izin ditangkap Polres Pandeglang, Selasa (28/6). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, MENES - Pemuda berinisial NA (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pandeglang di Kecamatan Menes, Minggu (26/6).

NA jadi pengedar obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer.

"Dari penangkapan (pelaku, red) petugas mengamankan barang bukti ribuan butir obat berjenis Tramadol dan Hexymer," kata Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang AKP Hilman Robiana, Selasa (28/6).

Pelaku menjual obat tersebut di sekitaran daerah Menes, Kabupaten Pandeglang.

"Pelaku mengaku mendapatkan obat tanpa izin edar itu dari online shop," katanya.

Dia membeberkan dari pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku masih menyimpan obat tablet merek Tramadol Hcl dan Hexymer di kontrakannya yang ada di daerah Kota Tangerang.

"Setelah kami lakukan interograsi terhadap pelaku terungkap masih ada obat yang disimpan di kontrakan milik NA. Ditemukan sebanyak 10 butir Tramadol dan 2.000 butir Hexymer," jelas Hilman.

Hilman menjelaskan penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti pihaknya.

Umurnya baru 21 tahun, pemuda ini sudah harus berurusan dengan hukum.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News