Jualan Baju Sepi Pembeli, Pria di Serang Edarkan Sabu-Sabu

Senin, 30 Januari 2023 – 12:03 WIB
Jualan Baju Sepi Pembeli, Pria di Serang Edarkan Sabu-Sabu - JPNN.com Banten
Pengedar sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Serang. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Warga Jakarta berinisial DA (40) ditangkap Satresnarkoba Polres Serang atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai pedagang pakaian emperan di area pabrik sepatu di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

DA tinggal di sebuah kontrakan di Kampung Darat Sawah, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (27/1) sekitar pukul 21.00 WIB ketika turun dari sebuah angkot di Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

"Ketika dilakukan penggeledahan, personel menemukan empat paket sabu-sabu di dalam saku tersangka. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Serang," ucap Yudha, Senin (30/1).

Yudha menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar bahwa selain berjualan pakaian pelaku juga memiliki profesi sebagai pengedar sabu-sabu.

"Berbekal dari informasi masyarakat, personel Satresnarkoba telah menangkap penjual pakai yang menyambi sebagai pengedar sabu-sabu," ujar dia.

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menambahkan pelaku menyambi sebagai pengedar sabu-sabu sudah berjalan selama satu bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Penjual pakaian di Serang yang menyambi sebagai pengedar sabu-sabu. Dia bakal lama di penjara.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News