Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM Saat Beraksi di Serang, 2 DPO

Selasa, 31 Januari 2023 – 17:02 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM Saat Beraksi di Serang, 2 DPO - JPNN.com Banten
Jajaran Polresta Serang Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM, Selasa (31/1). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Warga Jakarta berinisial ISB (28) ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota saat hendak mencuri dengan modus ganjal ATM.

Pencurian terjadi pada Jumat (27/1) di sebuah minimarket yang beralamat Karangserang, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dengan korban bernama Siti Soleha warga Bojongsari.

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Somena mengatakan satu orang pelaku diamankan atas kejahatan ganjal ATM, sementara dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangkanya tiga orang, sementara dua pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran," ucap AKBP Hujra, Selasa (31/1).

Modus pelaku sudah mengganjal mesin ATM terlebih dahulu.

Kemudian saat korban mengambil uang di mesin ATM kartunya terganjal di dalam hingga tidak keluar kembali.

Pada momen tersebut Siti panik, di situlah pelaku mengambil ATM milik korban.

Namun, modus pelaku disadari korban, kemudian dua tersangka melarikan diri menggunakan mobil Avanza yang tidak diketahui nomor polisnya.

Pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM sudah 29 kali beraksi, wilayah kejahatannya di Jakarta, Tangerang, dan Serang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News