Berantas Premanisme, Polres Serang Tangkap 66 Orang
banten.jpnn.com, SERANG - Polres Serang bersama polsek jajaran mengamankan puluhan orang dalam satu pekan atas kasus premanisme.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan sebanyak 66 orang diamankan dalam Operasi Pekat Premanisme.
"Sebagian besar preman yang kami amankan merupakan oknum ormas (organisasi masyarakat)," ucap Condro, Kamis (8/5).
Menurut dia, ada 13 orang yang ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran tindak kekerasan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api.
"Bahkan, dua dari 13 preman yang ditetapkan sebagai tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sementara preman yang tidak memenuhi unsur pidana, kata Condro, akan dikembalikan ke kediamannya masing-masing.
Akan tetapi, sebelum dipulangkan para preman tersebut diwajibkan mengikuti pesantren kilat.
"Para pelaku premanisme sebelum dipulangkan terlebih dahulu membuat pernyataan tertulis bahwa tidak akan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat," katanya.
Polres Serang mengamankan puluhan preman yang meresahkan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News