Mbak PP Menipu 9 Orang, Begini Modusnya, Berakhir di Penjara
banten.jpnn.com, SERANG - Wanita muda berinisial PP (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikeusal atas kasus penipuan terhadap calon tenaga kerja.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (17/5) saat berada kediamannya yang beralamat di Kecamatan Cikeusal.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan di PT Unican Kawasan Industri Pancatama.
"Tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban pada Rabu, 29 Januari 2025, melalui status di media sosial pribadinya," kata Condro, Senin (19/5).
Dia menjelaskan korban yang ingin bekerja melalui tersangka harus mengeluarkan sejumlah uang yang dibanderol Rp 2 juta per orang.
"Pelaku menjamin setelah biaya administrasi dilunasi tiga hari kemudian akan langsung bekerja," ujarnya.
"Selain itu, tersangka menjanjikan bila tidak diterima kerja uang administrasi akan kembali," sambungnya.
Berbekal dari laporan tersebut, kata Condro, Unit Reskrim Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Masih muda, cantik, sehat, Mbak PP malah jadi penipu. Korbannya mencapai sembilan orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News