Mbak PP Menipu 9 Orang, Begini Modusnya, Berakhir di Penjara

Senin, 19 Mei 2025 – 16:54 WIB
Mbak PP Menipu 9 Orang, Begini Modusnya, Berakhir di Penjara - JPNN.com Banten
Wanita muda di Kabupaten Serang ditangkap polisi gegara kasus calo tenaga kerja. Foto: Humas Polres Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Wanita muda berinisial PP (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikeusal atas kasus penipuan terhadap calon tenaga kerja.

Tersangka ditangkap pada Sabtu (17/5) saat berada kediamannya yang beralamat di Kecamatan Cikeusal.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan di PT Unican Kawasan Industri Pancatama.

"Tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban pada Rabu, 29 Januari 2025, melalui status di media sosial pribadinya," kata Condro, Senin (19/5).

Dia menjelaskan korban yang ingin bekerja melalui tersangka harus mengeluarkan sejumlah uang yang dibanderol Rp 2 juta per orang.

"Pelaku menjamin setelah biaya administrasi dilunasi tiga hari kemudian akan langsung bekerja," ujarnya.

"Selain itu, tersangka menjanjikan bila tidak diterima kerja uang administrasi akan kembali," sambungnya.

Berbekal dari laporan tersebut, kata Condro, Unit Reskrim Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Masih muda, cantik, sehat, Mbak PP malah jadi penipu. Korbannya mencapai sembilan orang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia