GRIB Jaya Diduga Duduki Lahan Warga Tangsel, Ahli Waris Lapor Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 – 22:33 WIB
GRIB Jaya Diduga Duduki Lahan Warga Tangsel, Ahli Waris Lapor Polisi - JPNN.com Banten
Ormas GRIB Jaya diduga menduduki lahan bersertifikat milik warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Dokumentasi Kuasa Hukum Ahli Waris

banten.jpnn.com, TANGSEL - Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya diduga menduduki lahan bersertifikat milik warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Lahan tersebut merupakan milik H Abdul Karim yang beralamat di Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren.

Ahli Waris Pemilik Lahan Syahrudin mengatakan luas tanah yang dimiliki H Abdul Karim sekitar 3.209 meter persegi.

Menurut dia, rencana pembangunan rumah di lahan tersebut terhambat dikarenakan adanya aktivitas sekelompok orang tidak dikenal.

"Sebagai perwakilan keluarga saya merasa terganggu dengan adanya sekolompok massa menempati tanah milik keluarga kami. Tindakan tersebut membuat rencana kami membangun rumah sudah terhambat bertahun-tahun," ucap Syahrudin.

Syahrudin menjelaskan tanah yang diduduki ormas tersebut merupakan pemberian almarhum H Abdul Karim kepada anak-anaknya sebagai ahli waris.

Kuasa Hukum Ahli Waris Nur Cahyo menabahkan kliennya memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut.

"Bukti yang dimiliki klien kami berupa sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor 1334/4580," kata Cahyo.

Warga Tangsel merasa resah lahan bersertifikat peninggalan orang tuanya diduduki Ormas GRIB Jaya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News