Kasus Pembunuhan Petry Sihombing Hasil Rekayasa Sang Suami

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota mengungkap kasus pembunuhan Petry Sihombing (32) di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka pada Minggu (1/6).
Kasus pembunuhan tersebut dugaan awalnya ialah peristiwa perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
Korban dari peristiwa itu Petry Sihombing meninggal dunia dalam keadaan tangan serta kaki terikat.
Kemudian sang suami Wadison Pasaribu (31) dimasukkan dalam karung yang awalnya ikut menjadi korban.
Ternyata, semua peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dibuat Wadison Pasaribu.
Begitupun memasukkan tubuh ke dalam karung merupakan rekayasa Wadison seolah-olah ikut menjadi korban perampokan.
Peristiwa perampokan tidak pernah ada, sementara pembunuhan Petry Sihombing merupakan rekayasa Wadison.
Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria mengatakan kasus pembunuhan dilakukan Wadison pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasus pembunuhan Petry Sihombing ternyata dilakukan suaminya sendiri, yakni Wadison Pasaribu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News