Kasus Pencabulan Anak di Serang Sangat Mengkhawatirkan

Rabu, 25 Juni 2025 – 12:53 WIB
Kasus Pencabulan Anak di Serang Sangat Mengkhawatirkan - JPNN.com Banten
Jajaran Polres Serang menggelar konferensi pers tentang kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Unit PPA Satreskrim Polres Serang menangkap belasan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Lokasi kejadian tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Serang antara lain Cikande, Bandung, Cikeusal, Pamarayan, dan Pontang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan ada 14 pelaku pencabulan yang diamankan dalam satu pekan ke belakang.

"Kami menerima laporan 14 kasus tindak pidana asusila yang semua pelakunya sudah diamankan," ucap AKBP Condro kepada JPNN Banten.

Condro membeberkan usia pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berkisar dari 20 sampai 54 tahun.

"Sedangkan korbannya masih di bawah umur dari enam hingga 16 tahun berjumlah 20 orang," ujar dia.

Dia menjelaskan kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat dari korban, seperti keluarga, guru, dan teman.

"Modusnya adalah mengiming-imingi korban, karena status pelaku dengan korban merupakan orang dekat," ungkapnya.

Kebanyakan pelaku pencabulan anak di Serang merupakan orang terdekat dari korban.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia