Artis Sinetron Ini Diduga Penyuka Sesama Jenis, Lalu Peras Pasangannya
banten.jpnn.com, TANGSEL - Petugas Polsek Cempaka Putih menangkap seorang artis sinetron.
Artis berinisial MR itu dilaporkan atas kasus pemerasan.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan penangkapan terhadap MR setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
"Adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash," kata Pengky dilansir JPNN.com, Rabu.
Dia menyebutkan pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban.
"Video hubungan sesama jenis," katanya.
Pengky menambahkan pelaku mengenal korban melalui media sosial (medsos) kurang lebih selama dua bulan.
"Mungkin sudah komunikasi dan berhubungan beberapa kali, makanya ada video (syur) tersebut," kata Pengky.
Artis sinetron berinisial MR dilaporkan atas kasus pemerasan dengan motif menyebarkan video sesama jenis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News