Lagi Ngopi, Komplotan Curanmor Ditangkap, Sudah Beraksi di 50 Lokasi

Senin, 14 Juli 2025 – 22:32 WIB
Lagi Ngopi, Komplotan Curanmor Ditangkap, Sudah Beraksi di 50 Lokasi - JPNN.com Banten
Petugas membawa pelaku pencurian menuju tahanan Polres Serang, Banten, Senin (13/7/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)

banten.jpnn.com, SERANG - Tim Resmob Polres Serang menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran.

Komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di 50 lokasi yang tersebar di Provinsi Banten.

Keempat pelaku yang ditangkap SC (44), AD (39), dan H (29), ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang serta UM (39), warga Kecamatan Plereo, Purwakarta.

"Tersangka SC dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin.

Selain menangkap pelaku curanmor, Tim Resmob juga mengamankan dua tersangka penadah motor hasil kejahatan berinisial BU 47 dan SU (35), keduanya warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.

Condro menjelaskan keempat pelaku curanmor yang menjadi buruan polres jajaran Polda Banten tersebut ditangkap saat sedang nongkrong di warung kopi Jalan Raya Serang Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (10/7).

"Para pelaku diamankan saat minum kopi di warung menunggu waktu serta memantau situasi," terangnya.

Dikatakannya, karena gerak-geriknya mencurigakan, Tim Resmob yang sedang melakukan patroli Kring Serse kemudian mendekati para tersangka yang sedang minum kopi.

Komplotan curanmor ini telah melakukan aksi pencurian di 50 lokasi di Banten.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia