Guru Olahraga SMAN 4 Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
banten.jpnn.com, SERANG - Guru olahraga SMAN 4 Kota Serang berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota setelah adanya laporan dari korban.
Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria mengatakan peristiwa awal pelecehan terjadi pada Juni 2023.
"Bahwa pelaku berprofesi sebagai guru olahraga menyuruh korban mempraktikkan silat. Kemudian pelaku mencoba untuk membenarkan dengan cara menyentuh bagian tubuh korban," ucap Kombes Yudha kepada JPNN Banten, Selasa (29/7).
Kombes Yudha menjelaskan dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oknum guru olahraga sebanyak tiga kali.
"Kemudian pada Agustus 2024 korban dipanggil pelaku untuk dipraktikkan ilmu hipnotis. Pura-pura hipnotis," ujar dia.
Menurut dia, semua kejadian pelecehan seksual terjadi di lingkungan SMAN 4 Kota Serang.
"Pelaku merayu korban kemudian melakukan pencabulan secara terbuka, kejadiannya di lingkungan sekolah," ungkapnya.
HD, guru olahraga SMAN 4 Kota Serang ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News