Pemilik Bengkel Gelapkan 25 Angkot Milik Konsumen di Serang

Selasa, 29 September 2026 – 16:32 WIB
Pemilik Bengkel Gelapkan 25 Angkot Milik Konsumen di Serang - JPNN.com Banten
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kragilan memeriksa tersangka kasus penggelapan puluhan mobil angkutan kota (angkot). Foto: Humas Polres Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Unit Reskrim Polsek Kragilan mengungkap kasus penggelapan puluhan kendaraan angkutan kota (angkot) di Kabupaten Serang.

Kasus penggelapan tersebut dilakukan pemilik bengkel berinisial AS (34) yang beralamat di Kampung Sedang, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan.

Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana mengatakan kasus penggelapan terungkap setelah adanya laporan polisi pada 21 Agustus 2026.

"Korban melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil angkot yang sedang diperbaiki di bengkel milik tersangka," ucap AKP Ilman, Senin.

"Angkot milik konsumen tersebut bukannya diperbaiki malah dijual kepada pengepul barang rongsokan," sambung dia.

Dia menjelaskan pelaku tidak menjual kendaraan secara utuh melainkan mobil angkot milik para konsumennya terlebih dahulu dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

"Mobil angkot yang sudah dipotong-potong tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang rongsokan di Kecamatan Kasemen, Kota Serang," ujarnya.

Setelah dilakukan penyidikan, kata AKP Ilman, pihaknya langsung mengamankan AS di rumah orang tuanya yang beralamat di Kelurahan Pageragung, Walantaka, Kota Serang pada Jumat (11/9).

Polisi menangkap pemilik bengkel gegara kasus penggelapan puluhan mobil angkutan kota (angkot) di Serang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News