BPOM Bongkar Gudang Obat-Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Puluhan Miliar
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar gudang penyimpanan produk-produk ilegal bernilai puluhan miliar rupiah.
Lokasi tempat penyimpanan berbagai produk ilegal tersebut beralamat di Kompleks Pergudangan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan gudang diduga digunakan untuk menyimpan produk-produk ilegal seperti obat, suplemen, dan kosmetik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPOM menemukan 287 item di gudang tersebut dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp 25 miliar," ucap Taruna di Tangerang, Rabu (30/9).
Dia mengungkapkan pengungkapan di Tangerang merupakan wujud nyata dari pengawasan secara terpadu terhadap peredaran produk obat maupun makanan.
"BPOM melakukan pengawasan berbasis risiko dari hulu hingga hilir, dimulai semenjak pemasukan, penyimpanan, distribusi, hingga penjualan kepada masyarakat," ungkap dia.
"Jadi, infomasi dari patroli siber kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran lapangan untuk memastikan sumber penyimpanan maupun distribusi produk yang diduga ilegal," sambungnya.
Taruna menjelaskan produk-produk yang ditemukan diduga masuk ke Indonesia melalui jasa pengiriman umum dengan jalur tidak sesuai ketentuan.
BPOM membongkar gudang penyimpanan produk-produk ilegal di Tangerang dengan nilai temuan mencapai puluhan miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News