Dinas Pendidikan Kota Serang Larang Siswa TK, SD, SMP Main Lato-Lato
banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan memainkan lato-lato di sekolah.
Larangan tersebut diperuntukkan bagi semua tingkatan dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
SE terkait larangan memainkan lato-lato di sekolah dikeluarkan per 1 Februari 2023 ditandatangani langsung Kepala Dindikbud Kota Serang Tb M Suherman.
Suherman mengatakan sebelum adanya larangan memainkan lato-lato di sekolah, pihaknya mendapat laporan banyak masyarakat yang keberatan dengan permainan tersebut.
"Saya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa mereka keberatan dengan permainan lato-lato," ucapnya kepada JPNN Banten, Kamis (2/2).
Suherman menjelaskan pihaknya kemudian menidaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan para pengawas sekolah sampai kabid untuk melakukan pengecekan. Apakah permainan lato-lato membahayakan atau tidak.
Baca Juga:
"Hasil pengamatan kami di lapangkan permainan lato-lato ternyata dapat membahayakan, karena ada anak bermain terlalu keras hingga tidak terkontrol sampai mengalami luka," ujar dia.
"Sehingga orang tua menyesal kenapa lato-lato tidak ada larangan," tambahnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengeluarkan surat edaran larangan memainkan lato-lato di sekolah karena berbahaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News