Pj Gubernur Banten Beri Garansi Buat Pelamar PPPK TMS Tahap 1, Hamdalah
banten.jpnn.com, SERANG - Puluhan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten gagal mengikuti seleksi.
Mereka gagal menjadi PPPK di tahap satu dikarenakan tidak memenuhi syarat alias TMS.
Mengetahui adanya tenaga honorer yang gagal dalam proses seleksi PPPK, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdul Rauf Damenta berupaya akan tetap mengakomodasi.
Damenta mengatakan tenaga honorer yang dinyatakan TMS akan diupayakan bisa mengikuti seleksi PPPK kembali di tahap selanjutnya.
Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membicarakan persoalan tersebut.
"Jadi, mereka akan tetap menjadi honorer serta kami upayakan diberi kesempatan lagi mengikuti tes di gelombang selanjutnya," kata Damenta.
Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat menabahkan terdapat 66 pelamar PPPK yang dinyatakan TMS di tahap satu.
"Sesuai edaran KemenPAN-RB, honorer yang sudah mendaftar PPPK, tetapi, TMS diberikan kesempatan untuk daftar kembali," ujar Taufik.
Tenaga honorer gagal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih diberikan kesempatan lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News