Mudik Lebaran 2023, Motor Dilarang Lewat Pelabuhan Merak
Sementara H-3 sampai H-1 dilayani dari Pelabuhan Ciwandan menuju Panjang, Lampung.
"Untuk pelayanan penyeberangan melalui Pelabuhan Ciwandan selain motor ada juga truk golongan V B periode H-4 sampai H-1. Kemudian truk VI B dari H-7 sampai H-7 Lebaran," katanya.
Dia menegaskan untuk kendaraan roda empat dan bus akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
"Pelabuhan Merak khusus kendaraan roda empat dan bus selama arus mudik Lebaran. Truk golongan V B masih bisa menyeberang dari H-7 sampai H-5 Idulfitri," katanya.
Kombes Dedi membeberkan guna mengantisipasi penumpukan terdapat beberapa jalur alternatif menuju Pelabuhan Merak atau Ciwandan.
"Jalur alternatif bisa melewati Jalan Lingkar Selatan (JLS)," tuturnya.
Selain itu, akan diterapkan delaying system atau sistem tunggu di dua rest area menuju pelabuhan.
"Delaying system akan dilakukan di dua rest area, yaitu Kilometer 43 dan 68 Tol Tangerang-Merak. Kemudian akan disiapkan buffer zone di Kilometer 97," ungkapnya.
Pengendara motor dilarang lewat Pelabuhan Merak selama mudik Lebaran 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News