ASDP Berlakukan Kebijakan Ini untuk Pemudik yang Telat Datang di Pelabuhan
banten.jpnn.com, SERANG - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan sistem tiket hangus bagi pengguna jasa yang mengalami keterlambatan sampai ke Pelabuhan Merak atau Ciwandan.
Pemberlakuan sistem tiket hangus dinilai sebagai langkah untuk memperbaiki pelayanan di pelabuhan.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi berpendapat penyeberangan kapal seharunya bisa sama dengan moda transportasi jenis lain.
"Kebijakan serupa seperti kereta api dan pesawat sistem hangus itu berlaku. Jadi, kami berharap penyeberangan kapal juga sama," ucap Ira kepada JPNN Banten, Selasa (18/4).
Ira menjelaskan pemberlakuan tiket hangus guna mewujudkan sistem yang baik serta tertib dalam penggunaan transportasi di Indonesia.
"Jadi, pada prinsipnya sistem tiket hangus itu berlaku atau expired (kedaluwarsa). Namun, ini masa transisi," ujarnya.
"Prinsipnya, kami sama, kalau enggak seperti itu mengaturnya sangat sulit, kalau orang semua dikasih pengecualian," sambungnya.
Dia menyarankan pengguna jasa untuk memiliki tiket H-1 sebelum pemberangkatan.
ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal berlakukan kebijakan ini bagi pemudik yang telat sampai di pelabuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News