KH Matin Syarkowi Usul Ahmad Nuri Menjadi Pj Wali Kota Serang
banten.jpnn.com, SERANG - Ulama KH Matin Syarkowi mengusulkan Ahmad Nuri menjadi penjabat (Pj) wali kota Serang.
Ahmad Nuri berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) saat ini menjabat sebagai sekretaris DPRD Kota Serang.
Usulan tersebut dimunculkan karena sebentar lagi, tepatnya 5 Desember 2023 masa jabatan Wali Kota Serang Syafrudin berakhir.
Untuk mengganti kekosongan itu, KH Matin mengusulkan Ahmad Nuri menjadi Pj wali kota Serang sampai Pilkada 2024.
KH Matin yang juga tokoh pendiri Kota Serang mengatakan Ahmad Nuri cocok untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Alasannya, Ahmad Nuri merupakan salah satu orang yang mengetahui kondisi Kota Serang dibuktikan dengan jabatan yang diemban sekarang.
"Jadi, kalau bicara siapa yang layak serta cocok menurut saya itu Sekwan (sekretaris dewan) Ahmad Nuri," ucap KH Matin, Rabu (16/8).
"Karena, saya berpikir memang Ahmad Nuri ini layak menjabat sebagai Pj wali kota Serang," tambah dia.
Alasan KH Matin Syarkowi mengusulkan Sekretaris DPRD Ahmad Nuri menjadi penjabat (Pj) wali kota Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News