Begini Nasib Wanita Pegawai Pemprov Banten yang Memerankan Adegan Syur
banten.jpnn.com, SERANG - Oknum pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berinisial DSA yang memerankan adegan syur dalam video viral mendapatkan sanksi tegas.
DSA merupakan honorer yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan pegawai yang memerankan adegan syur sudah tidak bekerja lagi.
"Bapenda telah menindaklanjuti yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan," ucap Nana, Jumat (15/12).
Nana meminta peristiwa seperti itu dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
"Kejadian ini dapat dijadikan suatu pelajaran yang berharga untuk kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan viral oknum pegawai Pemprov Banten melakukan adegan syur.
Adegan syur tersebut dilakukan pegawai wanita melalui video yang kini tersebar.
Wanita pegawai Pemprov Banten yang memerankan adegan syur mendapat sanksi tegas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News