Banyak Temuan Permasalahan, LHP 4 Pemda di Banten Jadi Catatan BPK
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada empat pemerintah daerah (pemda) di Tanah Jawara.
LHP tersebut ditunjukkan kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, dan Kota Cilegon.
Penyerahan LHP kepada empat pemda digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Selasa (31/12).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan terdapat beberapa permasalahan yang menjadi catatan dalam LHP 2024.
Menurut dia, temuan persoalan pertama terjadi di Pemerintah Kabupaten Serang terkait pemeriksaan kepatuhan soal belanja modal gedung, bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan di tahun anggaran 2024.
Kemudian LHP Kabupaten Tangerang soal pemeriksaan kinerja terkait upaya pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan penanggulangan pencemaran air.
Baca Juga:
"Jadi, pemerintah Kabupaten Tangerang belum melakukan upaya penanggulangan pencemaran air melalui pengurangan sampah secara memadai," ucap Dede.
Temuan permasalahan selanjutnya, kata Dede, terjadi di Pemerintah Kabupaten Lebak berkaitan dengan jaminan kesehatan nasional (JKN).
BPK Perwakilan Provinsi Banten menemukan beragam permasalahan di empat pemerintah daerah (pemda).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News