Pemkab Serang Belum Berlakukan Makan Bergizi Gratis
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum memberlakukan makan bergizi gratis (MBG) untuk para siswa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mempunyai wewenang menerapkan MBG untuk siswa sekolah dasar negeri (SDN) serta sekolah menengah pertama negeri (SMPN).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan penerapan program MBG masih menunggu arahan pemerintah pusat.
"Terkait dengan makan bergizi gratis, kami masih menunggu dari pemerintah pusat secara teknisnya seperti apa," ucap Ratu Tatu.
Menurut Ratu Tatu, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) masih ditahan.
Oleh karena itu, diperlukan duduk bersama dengan pemerintah pusat berkaitan dengan komposisi anggaran untuk MBG.
"APBD Kabupaten Serang pasti akan dianggarkan untuk MBG, hanya saja untuk besarannya masih menunggu, karena kebutuhan anggarannya sangat besar," kata dia.
Tatu menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dimulai program MBG di Kabupaten Serang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum bisa memastikan kapan mulai memberlakukan program makan bergizi gratis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News