Dramatis, Polisi Kejar Pengendara Mobil Berpelat Nomor Polri Palsu di Tol Tangerang-Merak
banten.jpnn.com, SERANG - Pengendara mobil Honda Freed berinisial MAT (19), warga Kapuk Muara, Jakarta Utara diamankan polisi di Tol Tangerang-Merak.
MAT diamankan lantaran menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu.
Pelat nomor dinas Polri yang palsu tersebut 2402-07, sementara yang aslinya adalah B-1088-PKZ.
Kepala Induk PJR S Serang Korlantas Polri Kompol Wiratno mengatakan sebelum diamankan pihaknya sempat kejar-kejaran dengan pelaku di Tol Tangerang-Merak.
"Kejar-kejaran dengan mobil yang menggunakan nomor dinas Polri palsu itu terjadi pada Selasa (25/4) di exit Gerbang Tol Cikupa," ujar Kompol Wiratno.
"Tidak hanya itu, pengendara juga menggunakan rotator di mobilnya," sambung dia.
Kompol Wiratno menjelaskan kronologi kejadian bermula saat petugas sedang berpatroli di kilometer 40 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.
Sesampainya di Km 40 petugas melihat kejanggalan pada mobil Honda Freed, karena kedapatan menggunakan plat nomor dinas Polri serta rotator.
Warga Jakarta Utara diamankan polisi di Tol Tangerang-Merak gegara pasang pelat palsu di mobil Honda Freed miliknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News