2 Warga Serang Tewas Seusai Pesta Miras Campur Durian
banten.jpnn.com, SERANG - Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33), warga Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, tewas seusai melakukan pesta minuman keras (miras).
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan ada delapan orang yang melakukan pesta miras.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Andi, kedelapan pemuda melakukan pesta miras dari Selasa (9/1) sampai Rabu (11/1) di pos ronda.
"Ternyata setelah pemeriksaan minum tuak campur durian, dan arak Bali," ucap Andi kepada JPNN Banten, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan Saprudin dan Rifa'i meninggal dunia pada Jumat (13/1) seusai pesta miras.
"Penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan autopsi. Namun, dari pihak keluarga korban menolak," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras yang bisa menimbulkan efek negatif.
"Jangan mengkonsumsi miras, karena itu tidak ada manfaatnya malah menimbulkan efek (negatif, red). Bahkan, bisa menyebabkan kematian kalau memang fatal," tuturnya.
Akibat melakukan pesta minuman keras (miras) berhari-hari, dua warga Serang meninggal dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News