Dicekoki Miras, Siswi SMP Mabuk, Lalu Digilir 3 Pria Selama Empat Hari

Rabu, 08 Mei 2024 – 19:45 WIB
Dicekoki Miras, Siswi SMP Mabuk, Lalu Digilir 3 Pria Selama Empat Hari - JPNN.com Banten
Ilustrasi perkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap tiga remaja atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Tiga dari dua pelaku masuk dalam kategori di bawah umur, sementara satu tersangka lainnya berinisial EH (23).

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan sebelum ketiganya ditangkap satu pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sekarang ketiga tersangka pencabulan telah ditangkap, termasuk pelaku yang sempat buron," ucap AKP Andi kepada JPNN Banten, Rabu (8/5).

Andi menjelaskan peristiwa pencabulan tersebut menimpa anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

"Kasus pencabulan terjadi pada malam Tahun Baru 2024," ujar kasatreskrim Polres Serang.

Menurut dia, sebelum korban diperkosa, ketiga pelaku terlebih dahulu mencekoki minuman keras (miras) hingga mabuk.

"Setelah korban mabuk, ketiga pelaku menyetubuhi secara bergiliran selama empat hari tiga malam," kata dia.

Siswi SMP di Kabupaten Serang digilir tiga pria setelah dicekoki minuman keras (miras).
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia