Pengamen Badut Jalanan Curi Motor Warga, Pelaku Sudah Berpengalaman

banten.jpnn.com, SERANG - Pengamen badut jalanan berinisial MA (22) ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
MA ditangkap polisi dikarenakan telah mencuri motor Honda Vario bernopol A-6229-GL milik Zakaria Batubara (62), warga Kragilan, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kasus pencurian yang dilakukan pengamen badut jalanan terjadi pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Kendayakan, Kragilan.
Baca Juga:
"Jadi, pada saat kejadian korban sedang mengambil kaca mata di dalam rumah, sementara posisi motor berada di luar dengan keadaan kunci kontak masih tergantung," kata Condro.
Melihat kesempatan tersebut, pengamen badut jalanan itu langsung melancarkan aksinya membawa motor milik Zakaria.
Menurut Condro, korban sempat mengejar pelaku, tetapi, maling berpakaian badut tersebut berhasil kabur.
"Korban langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Kragilan untuk ditindaklanjuti," katanya.
"Berdasarkan laporan korban, kami berhasil melacak keberadaan pelaku di pertigaan Parung Kota Serang saat sedang mencari pembeli motor hasil curian," sambung dia.
Pencuri motor menggunakan modus baru dengan menyamar sebagai pengamen badut jalanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News