Yang Merokok di Tempat Umum Siap-Siap Kena Sanksi
Banten Terkini Selasa, 23 Agustus 2022 – 23:46 WIB
Kota Cilegon memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Masyarakat diminta jangan merokok di tempat sembarangan.
Kota Cilegon memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Masyarakat diminta jangan merokok di tempat sembarangan.