Mahkamah Konstitusi Putuskan PSU, Pilkada Kabupaten Serang Diulang
Politik Selasa, 25 Februari 2025 – 00:00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Kabupaten Serang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Kabupaten Serang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).