Menjelang PSU, KPU Kabupaten Serang Temukan 6.381 Surat Suara Rusak & Kurang

banten.jpnn.com, SERANG - Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menemukan surat suara yang kurang dan rusak sebanyak 6.381 lembar.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan surat suara yang rusak ditemukan saat dilakukan penyortiran dan telah diganti dengan surat suara yang baru oleh pihak penyedia (percetakan).
"Untuk jumlah kekurangan dan surat suara rusak ada 6.381 lembar. Kerusakannya seperti surat suara yang sobek," kata Ade, Jumat.
Dia mengatakan saat ini juga telah selesai dilakukan sortir dan lipat surat suara yang dilakukan petugas dengan cermat, mengacu tata cara pelaksanaan baku yang disertai mitigasi risiko kesalahan penempatan dan kesalahan jumlah logistik.
"Sudah dipenuhi kembali oleh pihak penyedia, jadi sekarang sudah lengkap dan sudah selesai dilakukan sortir lipat, tinggal proses pengepakan," katanya.
Sementara itu, untuk surat suara yang rusak, Ade mengatakan akan dilakukan pemusnahan oleh KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, LO, maupun pemerintah daerah setempat pada H-1 pencoblosan.
"Jadi, saat ini diamankan dulu di gudang, mulai dari surat suara rusak hingga kelebihannya, nanti H-1 pencoblosan atau tanggal 18 April kita musnahkan," katanya.
Setelah seluruh pengepakan tuntas, KPU Kabupaten Serang segera menyiapkan proses distribusi logistik hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadwalkan pada H-1 pemungutan suara.
KPU Kabupaten Serang menemukan surat suara yang kurang dan rusak sebanyak 6.381 lembar menjelang PSU Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News