Nikita Mirzani Bakal Tetap Dipenjara

Senin, 31 Oktober 2022 – 09:53 WIB
Nikita Mirzani Bakal Tetap Dipenjara - JPNN.com Banten
Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar (kiri) dan terdakwa Nikita Mirzani. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Fahmi Bachmid menambahkan pengajuan penangguhan ada beberapa pertimbangan. Pertama, dahulu Nikita tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

"Kemudian yang kedua, Nikita Mirzani sebagai ibu yang mempunyai tiga orang anak kecil," ujarnya.

Fahmi mengatakan soal pertimbangan takut Nikita melarikan diri, dia menjamin kliennya itu tidak akan ke mana-mana.

"Saya sebagai kuasa hukum menjamin Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, kapan saja diperlukan saya akan bawa ke persidangan," ujarnya.

Dia juga menegaskan terkait pasal yang menjerat kliennya sebaiknya tidak dilakukan penahanan.

"Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, artinya tidak bisa dilakukan penahanan," jelasnya. (mcr34/jpnn)

Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak jaksa. Kejari Serang sebut alasannya.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News