Begini Unggahan Faizal Assegaf hingga Dipolisikan GP Ansor Banten

Kamis, 10 November 2022 – 13:17 WIB
Begini Unggahan Faizal Assegaf hingga Dipolisikan GP Ansor Banten - JPNN.com Banten
GP Ansor Banten melaporkan Faizal Assegaf ke Mapolda Banten atas kasus ujaran kebencian yang disudutkan kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (9/11). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banten melaporkan Faizal Assegaf ke Mapolda Banten terkait dugaan ujaran kebencian yang disudutkan kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Ketua LBH GP Ansor Banten Alfin Putrawan mengatakan Faizal Assegaf dilaporkan berkaitan dengan postingan di media sosial di mana unggahan tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.c

"Kami keberatan dengan apa yang telah disampaikan Faizal Assegaf, hal ini menyinggung harkat serta martabat dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas," ucap Alfin Putrawan kepada JPNN Banten, Selasa (9/11).

Alfin menegaskan pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami meminta agar Faizal Assegaf mempertanggungjawabkannya secara hukum serta menghentikan postingannya di Twitter," ujarnya.

Dia menjelaskan ada beberapa unggahan yang dinilai masuk dalam pelanggaran hukum.

"Salah satu bunyi postingannya seperti ini 'wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pada habaib yang disponsori ketum PBNU'. Hal tersebut tidak mendasar, karena yang disampaikan Faizal Assegaf itu sesuai dengan cara dia berpikir saja," katanya.

Ketua GP Ansor Provinsi Banten Ahmad Nuri menambahkan laporan dilakukan merupakan bentuk respons objektif atas sikap terlapor Faizal Assegaf yang sering menyampaikan ujaran kebencian melalui tulisan di media sosial.

GP Ansor Banten melaporkan Faizal Assegaf terkait ujaran kebencian terhadap Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News