Sosok 3 Hakim yang Akan Menangani Perkara Nikita Mirzani

Kamis, 10 November 2022 – 05:18 WIB
Sosok 3 Hakim yang Akan Menangani Perkara Nikita Mirzani - JPNN.com Banten
Nikita Mirzani akan menjalani sidang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin persidangan aktris Nikita Mirzani.

Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan majelis hakim diketuai oleh Dedi Adi Saputra, kemudian dua lainnya, Slamet Widodo dan Atep Sopandi sebagai anggota.

"Bapak Slamet Widodo dan Atep Sopandi biasa menangani perkara tipikor (tindak pidana korupsi) juga kasus lainnya," ucap Uli Purnama kepada JPNN Banten pada Selasa (9/11).

Uli menambah sementara Dedi Adi Saputra sering menangani perkara pidana dan perdata.

"Pada intinya, hakim (yang pilihan, red) hampir semua perkara bisa disidangkan," katanya.

Nikita Mirzani jadi terdakwa kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.

Dia akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jalan Raya Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.

"Sidang perdana akan digelar pada Senin, 14 November 2022," ucap Uli Purnama beberapa waktu lalu.

Perkara aktris Nikita Mirzani akan disidangkan pada Senin, 14 November 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia