Perusahaan Ini Merugi Ratusan Miliar Gegara Bahan Obat Sirop yang Dilarang
Dia menjelaskan masalah propilen glikol berdampak pada perusahaan, yaitu nomor izin edar (NIE) produk dicabut, selain itu barang di pasaran ditarik, dan paling parah tidak boleh memproduksi kembali.
"Jadi, perusahaan ini bisa dikatakan menjadi korban dari perbuatan-perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Vitalis menegaskan hanya satu pruduk pada perusahannya yang mengalami masalah, yaitu cairan sirop flurin DMP. Sedangkan yang lainnya aman-aman saja.
"Untuk obat-obatan yang lain tetap memproduksi seperti biasanya," ujar dia.
Dia mengatakan dari insiden tersebut perusahaan juga mengalami mengalami kerugian materiel ratusan miliar.
"Kami merupakan korban. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum," jelasnya. (mcr34/jpnn)
PT Yarindo Farmatama mengaku sebagai korban penggunaan bahan baku obat sirop propilen glikol.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News