Perusahaan Ini Merugi Ratusan Miliar Gegara Bahan Obat Sirop yang Dilarang
banten.jpnn.com, SERANG - PT Yarindo Farmatama mengeklaim dalam proses penerimaan bahan baku obat sirop telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Perusahaan yang bergerak di bidang farmasi itu berlokasi di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang.
Manajer Legal PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus mengatakan pihaknya mendapat pasokan bahan baku obat sirop propilen glikol dari CV Budirata sejak 2015.
"Bahwa CV Budirata sudah menjadi vendor kurang lebih sudah 15 tahun. Tidak ada masalah," ucap Vitalis Jebarus saat konferensi pers, Selasa (15/11).
Vitalis Jebarus mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui bahwa produk yang selama ini dikirim akan bermasalah, lantaran memiliki kandungan berbahaya.
Pihak perusahaan percaya bahwa produk yang dikirim benar dan bermutu tinggi.
"Harga bahan baku yang kami bayarkan ke CV Budirata cukup mahal. Bahkan setiap tahunnya itu mengalami kenaikan," ujarnya.
"Jadi, kalau kami melakukan sesuatu kecurangan itu sangat rugi dalam sistem bisnis," sambung Vitalis.
PT Yarindo Farmatama mengaku sebagai korban penggunaan bahan baku obat sirop propilen glikol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News