Kasihan PPPK Guru di Serang, SK Belum Turun, Gaji Enggak Jelas

Sabtu, 11 Juni 2022 – 11:54 WIB
Kasihan PPPK Guru di Serang, SK Belum Turun, Gaji Enggak Jelas - JPNN.com Banten
PPPK Guru Kabupaten Serang, Hasrul. Foto: dokumentasi pribadi

banten.jpnn.com, SERANG - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang, Banten hingga kini belum mendapat kejelasan tentang penggajian dan surat keputusan (SK).

Molornya pemberian SK dan penggajian dirasakan oleh PPPK tahap pertama dan kedua formasi guru.

Salah satu PPPK Guru Kabupaten Serang Hasrul mengaku dirinya sampai saat ini belum menerima SK dan gaji.

"Dari semenjak dinyatakan lolos PPPK sampai saat ini saya belum menerima SK, apalagi gaji," ucap Hasrul, Jumat (10/6).

Hasrul mengaku selama belum mendapatkan gaji dari PPPK, dirinya hanya mengandalkan honor sekolah saja yang secara nominal tidak begitu besar.

"Untuk gaji hanya mengandalkan dari sekolah saja," ujar dia.

Sementara itu untuk formasi PPPK guru tahap satu sebanyak 1.037 orang, sedangkan tahap kedua 645.

"Kemungkinan besar dari jumlah tahap satu dan dua belum menerima SK," kata Hasrul. (cmr34/jpnn)

PPPK Guru di Kabupaten Serang mesti usap dada, karena hingga kini kemungkinan banyak yang belum menerima SK dan gaji.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News