Gubernur Banten Pastikan Guru Honorer Masuk Database BKN Bakal Diangkat PPPK

Senin, 24 Maret 2025 – 15:07 WIB
Gubernur Banten Pastikan Guru Honorer Masuk Database BKN Bakal Diangkat PPPK - JPNN.com Banten
Gubernur Banten Andra Soni. Foto: Adpim Pemprov Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen akan menuntaskan permasalahan guru honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tenaga honorer yang diprioritaskan merupakan pegawai non-ASN yang masuk dalam database dengan kategori P1 serta R3.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan honorer kategori P1 mendapatkan hadiah dari Presiden Prabowo Subianto.

Andra mengatakan kategori P1 akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selambat-lambatnya Oktober 2025.

"Harapan kalau bisa lebih cepat. Iya, namanya harapan tentunya kalau bisa yang terbaik," ucap Andra.

Guna mempersiapkan semua itu, Andra mengintruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan administrasi yang diperlukan.

"Insyaallah, kami terus merapikan administrasi. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)," ujar dia.

Sedangkan, honorer kategori R3 diminta untuk tetap tenang selama masuk dalam database BKN.

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen akan menuntaskan permasalahan guru honorer yang terdaftar dalam database BKN.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News