ASDP Berlakukan Tiket Hangus Kepada Penumpang yang Terlambat
banten.jpnn.com, SERANG - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan sistem tiket hangus bagi penumpang yang mengalami keterlambatan masuk ke Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan penyeberangan kapal seharusnya bisa sama dengan moda transportasi jenis lain.
Di mana penumpang sudah menyiapkan tiket satu hari sebelum pemberangkatan.
"Itu di kereta api dan di pesawat sistem tiket hangus berlaku. Maka kami berharap di penyeberangan juga bisa," ujar Ira Puspadewi kepada JPNN Banten, Sabtu (24/12).
Dia menegaskan pemberlakuan tiket hangus untuk mewujudkan sistem yang lebih baik dan tertib di Indonesia.
"Pada prinsipnya sistem (tiket) hangus itu akan berlaku. Tetapi, jika ada hal-hal force majeure yang akan diputuskan oleh kepolisian, kemudian kami akan melakukan beberapa pertimbangan," jelasnya.
"Akan tetapi, secara umum tiket itu ada masa berlakunya, karena kalau tidak akan merugikan orang lain," sambungnya.
Dia menuturkan pihaknya telah mengatur sistem kuota untuk mengukur kapasitas kapal dan pelabuhan.
ASDP berlakukan sistem tiket hangus bagi penumpang yang terlambat tiba di pelabuhan, begini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News