Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Kamis, 12 Desember 2024 – 17:13 WIB
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah - JPNN.com Banten
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk tronton. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal.

Jutaan batang rokok ilegal tersebut dibawa dari Jawa Timur (Jatim) hendak dikirim ke Pulau Sumatera melalui jalur laut menyeberang di Pelabuhan Merak.

Danlanal Banten Kolonel Laut Arif Rahman mengatakan rokok ilegal yang disita diangkut menggunakan truk tronton bernopol B-9731-UXX.

Menurut dia, pengungkapan terjadi pada Selasa malam (10/12) sekitar pukul 22.00 WIB di Cikuasa, Kota Cilegon.

"Jumlah total rokok yang diamankan sebanyak 6.976.000 batang dengan  penyalahgunaan pita cukai," ucap Kolonel Laut Arif, Rabu (11/12).

Kolonel Laut Arif menjelaskan sopir beserta kernet yang membawa truk pengangkut rokok ilegal tidak ditemukan di lokasi ketika pemeriksaan terjadi.

"Jadi, ketika kami melakukan pemeriksaan truk tronton itu dalam keadaan terkunci tidak ditemukan sopir serta kernetnya. Pelaku melarikan diri," ujar dia.

Dia membeberkan nilai rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk tronton ditaksir mencapai Rp 9,6 miliar.

Petugas Lanal Banten menggagalkan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal yang dibawa dari Jawa Timur.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News