Alasan PT Nikomas Gemilang Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela 1.600 Karyawan
"Merumahkan karyawan juga yang dirasakan PT Nikomas Gemilang," jelasnya.
PT Nikomas Gemilang mengambil kebijakan dengan menawarkan kepada para karyawan untuk mengundurkan diri secara sukarela.
Kebijakan perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, itu berlangsung sejak 10 Januari sampai 11 Januari 2023.
Danang mengatakan pihaknya menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota sebanyak 1.600 orang.
"Dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela," ucap Danang.
"Berbagai hal telah kami lakukan, seperti menyetop rekrutmen, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja, dan program cuti khusus," sambungnya.
Danang menegaskan semua karyawan yang ikut melaksanakan pengunduran diri sukarela akan mendapatkan haknya.
"Pengunduran diri sukarela akan dibayarkan berdasarkan Undang-Undang Ketenegakerjaan dan perjanjian kerja bersama," kata dia.
Cobaan berat sedang dirasakan PT Nikomas Gemilang di awal 2023, ini penyebabnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News