Masih Banyak Perusahaan di Banten yang Belum Memberikan THR

banten.jpnn.com, SERANG - Hingga H-6 Idulfitri 1446 Hijriah, banyak perusahaan di Banten yang belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan pihaknya telah menerima 34 aduan.
"Per hari ini, kami telah menerima 34 pengaduan terkait perusahaan yang tidak atau belum membayarkan THR kepada pegawainya," kata Septo, Selasa.
Terkait hal tersebut, Septo tengah menginvestigasi alasan di balik keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan.
Dia mengatakan perusahaan masih memiliki waktu hingga H+7 setelah Lebaran untuk menunaikan kewajiban tersebut.
"Aduan mulai banyak masuk setelah H-7 lewat, sebelum itu belum ada," ujar dia.
Septo mengungkapkan terdapat tiga jenis aduan yang pihaknya terima.
Sebanyak 20 laporan terkait THR yang sama sekali belum dibayarkan, delapan laporan menyangkut pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, dan enam laporan terkait keterlambatan pembayaran.
Disnakertrans Provinsi Banten menerima 34 aduan terkait THR yang belum dibayarkan hingga H-6 Idulfitri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News