Honorer Akan Dihapus, Pemkot Serang Janji Bakal Melakukan Ini
banten.jpnn.com, SERANG - Penghapusan tenaga honorer akan diberlakukan per 28 November 2023.
Rencana tersebut direspons pemerintah daerah (pemda) dengan berbagai reaksi.
Pemkot Serang yang berjanji bakal mempertahankan ribuan tenaga honorer yang telah bekerja lama.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan berkaitan dengan tenaga honorer.
"Kami sudah membuat surat edaran di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing yang masih ada dipertahankan, yang baru juga masih kami lihat-lihat," ucap Syafrudin kepada JPNN Banten, Minggu (26/2).
Syafrudin menegaskan ada beberapa dinas yang ada tenaga honorernya patut untuk dipertahankan.
"Ada juga OPD yang Dinas Lingkungan Hidup (LH), kemudian Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP masih diperlukan. (Akan dipertahankan, red) itu kebijakan pemerintah daerah," tuturnya.
Dia membeberkan pegawai non-PNS di Pemkot Serang kurang lebih 3.000 pegawai.
Pemkot Serang bakal mempertahankan ribuan tenaga honorer, hamdalah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News