104 Orang Resmi Menjadi PNS, Wali Kota Serang Tekankan Bentuk Pengabdian

banten.jpnn.com, SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin melantik 104 pegawai negeri sipil (PNS).
Pelantikan digelar di Lapangan Puspemkot Serang, Jalan KSB, Kecamatan Cipocok Jaya.
Pelantikan sesuai surat keputusan Wali Kota Serang Nomor 832.2/Kep/51-BKPSDM/II/2023 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Syafrudin mengatakan dari 104 yang dilantik menjadi PNS enam orang menjabat sebagai fungsional.
"Pegawai yang dilantik menjadi PNS telah melewati proses seperti diklat," ucapnya, Rabu (1/3).
"Paling utama menjadi PNS adalah menjaga nama baik Pemerintah Kota Serang," sambungnya.
Syafrudin menegaskan sumpah atau janji yang telah diucapkan PNS dapat dijadikan beban tugas dengan sungguh-sungguh.
"Setelah menjadi PNS tugasnya untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Serang," ujarnya.
Cara Wali Kota Serang Syafrudin menanamkan nilai pengabdian kepada pegawai negeri sipil (PNS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News